Presiden Amerika Serikat, Barack Obama pada tgl. 21 siang hari, waktu setempat telah menandatangani rancangan undang-undang FTA antara Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Dengan ditandatanganinya oleh Presiden Obama, RUU FTA antara kedua negara itu yang sudah disahkan oleh Senat dan Majelis Rendah AS pada tgl.12, sudah menjadi UU resmi di negara AS.
FTA Korea Selatan dan Amerika Serikat akan diberlakukan setelah 60 hari berlalu sejak dilaksanakan pertukaran surat yang berisi RUU FTA yang sudah disahkan oleh pihak parlemen Korea Selatan.
Selain penandatanganan FTA Korea-AS, FTA bersama Panama dan Kolombia serta perpanjangan dukungan perdagangan dalam rangka memecahkan masalah pengangguran di AS juga ditandatangani oleh Presiden Obama.
Setelah penandatanganan secara resmi itu selesai, Presiden Barack Obama singgah melakukan jamuan makan menyambut pengesahan RUU FTA yang berlangsung di Ross Garden, Gedung Putih.