Pemerintah hendak mengetatkan langkah-langkah hukuman bagi pemain-pemain olahraga yang melakukan praktek curang di lapangan.
Pada hari Selasa, revisi undang-undang tentang peningkatan olahraga nasional disahkan dalam suatu pertemuan kabinet yang diketuai oleh Presiden Lee Myung-bak.
Revisi tersebut menetapkan bahwa ada peningkatan denda maksimal terhadap atlet-atlet dan pelatih yang menyelewengkan pertandingan dari nilai 15 juta Won hingga 50 juta Won.
Berdasarkan undang-undang revisi itu, pelaku-pelaku perjudian olahraga ilegal akan diancam maksimum 7 tahun penjara atau denda hingga 70 juta Won dibandingkan hanya hukuman 3 tahun hingga denda 15 juta Won yang berlaku selama ini.
Disampingn itu, revisi undang-undang ini mencakup pengadaan kompensasi bagi orang-orang yang melaporkan adanya praktek perjudian olahraga ilegal.