Perusahaan Elektronik Samsung telah memenangkan perjuangannya terhadap perusahaan Apple di pengadilan Australia yang telah melarang penjualan komputer tablet terbaru.
Melalui perjuangan naik banding, pengadilan Australia pada hari Rabu harus memutuskan untuk mencabut larangan penjualan sementara terhadap produk utama perusahaan Samsung, yaitu Galaxy Tab 10.1 di negeri Aborigin tersebut, yang telah berlaku sejak Oktober.
Sewaktu mengemukakan atas nama 3 panel hakim di Sydney, Australia, hakim pengadilan federal, Lindsay Foster memutuskan bahwa ada alasan untuk melarang Galaxy Tab 10.1 selama ini.
Atas kemenangan perusahaan Elektronik Samsung, sekarang produk elektronik tersebut dapat dijual kembali di Australia menjelang musim liburan sebagai bingkisan.
Kasus antara perusahaan Samsung dan perusahaan Apple di Australia diharapkan berakhir di pengadilan Mahkamah Agung.