Perusahaan Apple telah melayangkan tuntutan terhadap perusahaan elektronik Samsung guna menghentikan penjualan 10 produk samrtphone dan 5 tablet PC-nya.
Pihak perusahaan Apple menuntut perusahaan Samsung di pengadilan regional Jerman –Dusseldorf pada hari Selasa dengan menuduh bahwa perusahaan Korea Selatan itu telah melanggar atas hak paten disain dengan Galaxy S Plus dan Galaxy S Two.
Pihak Apple memenangkan tuntutan terhadap perusahaan Samsung di Jerman pada bulan September lalu atas masalah model smartphone Galaxy, namun kalah pada hal tablet PC. Pada hari Kamis lalu, pengadilan tinggi Australia menolak banding perusahaan Apple untuk mempertahankan larangan penjualan produk tablet PC Samsung.