Pemerintah Korea merencanakan memperketat hukuman terhadap penangkapan ikan secara ilegal untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan Cina.
Menurut rencana yang akan dilaporkan oleh Departemen Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Pangan, pemerintah akan meninggikan maksimum uang denda dari 100 juta won menjadi 200 juta won bagi nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan invasi teritorial, serta bagi mereka yang melakukan kekerasan ataupun resistensi akan dilakukan penyitaan terhadap peralatan perikanan dan penghasilan mereka atau pun dengan memberikan denda kepada mereka.
Kementerian tersebut melaporkan pula bahwa pihaknya akan mengirimkan kapal pengawas perikanan secara intensif di perairan yang ramai terjadi penangkapan ikan pada bulan Januari hingga April dan Novembar hingga Desember.