Ketua Komisi Perdagangan Adil Korea, Kim Dong-soo menegaskan bahwa dia menolak dihidupkannya kembali suatu sistem untuk menentukan batas terhadap investasi saham bagi kalangan konglomerat.
Penegasan itu dikemukakan dalam suatu ceramah yang selenggarakan oleh Badan Perusahaan Terdaftar Korea pada hari Rabu.
Sehubungan dengan langkah beberapa anggota parlemen untuk menentukan modal investasi, Kim menyatakan bahwa sistem itu dinilai tidak efektif untuk melepaskan perusahaan-perusahaan besar dari anak-anak perusahaannya.
Dia menambahkan bahwa dewasa ini, permasalahan yang melibatkan perusahaan besar bukan pada ekspansinya dalam jumlah akan tetapi penetrasinya terhadap keberadaan usaha-usaha kecil dan menengah –UKM.
Oleh karena itu, untuk mengatur ekspansi kalangan usaha konglomerat, pihak Komisi Perdagangan Adil akan melakukan penyelidikan terhadap struktur saham, aset dan bentuk usaha oleh 35 kelompok bisnis yang harus mematuhi batasan investasi pada anak perusahaannya.