Pengadilan regional Dusseldorf di Jerman membantah gugatan perusahaan Apple yang menuntut perusahaan Samsung atas pelanggaran hak cipta desain dalam tablet PC produk elektronik Samsung, Galaxy Tab 10.1N.
Kantor berita Bloomberg mengabarkan bahwa pengadilan Jerman memutuskan pada hari Kamis kemarin, bahwa Galaxy Tab 10.1N berbeda dengan desain yang terdaftar oleh perusahaan Apple sebagai hak ciptanya. Dengan demikian, tuntutan perusahaan Apple atas pelanggaran Samsung dalam hak cipta disain iPad ditolak.
Dengan keputusan itu, perusahaan elektronik Samsung akan tetap menjual Galaxy Tab 10.1 N dalam masyarakat Jerman.