Pemerintah Korea telah mengkonfirmasikan bahwa perusahaan jasa hukum Inggris ‘Clifford Chance’ telah mengajukan izin bisnisnya untuk membuka kantor di Korea Selatan.
Pihak Departemen Kehakiman Korea Selatan mengatakan pada hari Kamis bahwa perusahaan hukum terbesar ketiga di dunia itu mengajukan aplikasi awal pada bulan Desember tahun lalu untuk mendaftarkan diri sebagai konsultan hukum asing di Korea Selatan.
Clifford Chance adalah perusahanan jasa hukum asing pertama yang telah mulai memasuki prosedur izin untuk mengoperasikan bisninya di Korea Selatan sejak perjanjian perdagangan bebas FTA antara Korea Selatan dan Uni Eropa yang mulai diberlakukan pada Juli tahun lalu.