Badan Pengawasan Keuangan Korea mengabarkan mulai hari Jumat bahwa pihaknya akan mengurangi penggunaan kartu magnetik pada ATM.
Menurut Badan Penegawasan Keuangan Korea, kartu magnetik tidak dapat digunakan dalam layanan transaksi mulai pukul 10 pagi sampai pukul 3 sore dari Senin hingga Jumat pada ATM.
Tetapi, penggunaan Kartu Chip berteknologi tidak akan terbatas bagi pemegangnya selama jam operasi tersebut.
Badan Keuangan itu akan sepenuhnya menghentikan layanan penggunaan kartu magnetik di ATM pada bulan September mendatang.
Badan Pengawasan Keuangan telah berupaya untuk mempromosikan penggunaan kartu chip setelah terjadi sejumlah kasus pada tahun 2003 ketika data kartu magnetik yang ada dapat disalin melalui skimmer dan kemudian, pelaku kejahatan tersebut memindahkan ke kartu lain.