Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pengadilan Jerman menolak kedua gugatan Samsung dan Apple

Write: 2012-03-03 14:33:03Update: 2012-03-03 14:46:37

Pengadilan Jerman menolak kedua gugatan Samsung dan Apple

Pengadilan Mannheim, Jerman menolak kedua gugatan hak paten dari Samsung dan Apple.
Gugatan hak paten yang diajukan pihak Samsung adalah mengenai teknologi transmisi dienkripsi untuk sistem komunikasi 3G.
Teknologi transmisi dienkripsi untuk sistem komunikasi 3G adalah teknologi pengiriman signal lewat kode-kode untuk mengurangi kesalahan transmisi.
Hakim Andreas yang menangani kasus itu menjelaskan alasan menolak gugatan bahwa meskipun teknologi Samsung menjamin metode enkripsi, namun hal tersebut tidak melindungi hasil signal yang dikirim.
Gugatan dari Apple adalah mengenai teknologi fungsi mengunci layar sentuh, dan hal tersebut juga ditolak dengan alasan, Samsung tidak menggunakan metode display yang telah ditentukan sebelumnya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >