Kementerian Tenaga Kerja Korea mengumuman bahwa gaji bulanan terhadap para pekerja reguler pada perusahaan kecil dan menengah di Korea Selatan mencapai rata-rata 2.638.000 Won antara Januari dan November tahun lalu.
Selama periode sama, gaji bulanan pekerja reguler pada perusahaan dengan karyawan sekitar 300 atau lebih memperoleh pendapatan gaji sekitar 4.175.000 Won. Ini artinya bahwa karyawan pada perusahaan skala lebih kecil memperoleh pendapatan lebih tinggi sekitar 63,2 % dibandingkan sesama karyawan yang bekerja di perusahaan skala besar.
Kesenjangan gaji antara kedua kelompok kerja ini semakin melebar sejak awal tahun 2000-an. Sementara gaji karyawan pada perusahaan lebih kecil mencapai 70 % dibandingkan pada karyawan perusahaan besar pada awal tahun 2000-an, yang mana angka ini telah mengalami penurunan hampir 60 % beberapa tahun belakangan ini.