Pemerintah Korea Selatan akan memperkenalkan suatu sistem untuk meyakinkan bagi perusahaan besar dan usah-usaha kecil dan menengah –UKM guna berbagi hasil keuntungan.
Selama pertemuan penanggulangan krisis nasional pada hari Rabu, pemerintah memutuskan untuk membentuk satuan tugas yang diamanatkan untuk mensosialisasikan budaya berbagi keuntungan diantara perusahaan konglomerat dan UKM.
Satgas yang akan diluncurkan pada tahun ini terdiri dari para pakar, sarjana, pejabat perusahaan, termasuk pihak Federasi Industri Korea –FKI.
Kantor pusat terkait akan didirikan dengan tujuan meningkatkan kerjasama antara pihak pengusaha konglomerat dan UKM. Disamping itu, pemerintah akan menjadikan kantor tersebut sebagai badan resmi untuk memastikan berlangsungnya pembagian kuntungan dan juga membentuk sekretariat di kantor tersebut.
Berdasarkan program berbagi tersebut, pihak perusahaan besar dan UKM akan benar-benar berbagi hasil yang dicapai melalui upaya bersama berdasarkan kontrak yang telah ditentukan sebelumnya.