Pihak Bursa Efek Korea -Korea Exchange mengungkapkan bahwa mereka akan membuka sebuah pasar spot E-commerce pada hari Jumat untuk perdagangan produk minyak dalam upaya menstabilkan harga minyak dan transparansi harga distribusi minyak dalam negeri.
Perusahaan penyuling minyak, ekspotir dan importir minyak serta pihak SPBU yang telah mendapatkan persetujuan dari Bursa Efek Korea akan dapat ikut ambil bagian dalam menjual dan membeli bensin dan solar untuk mobil di pasar baru itu seperti transaksi saham di bursa.
Waktu perdagangan akan mulai berlangsung dari pukul 10.00 pagi hingga pukul 16.00 sore dan transaksi akan dilakukan berdasarkan per 20.000 liter, yang jumlahnya setara 1 unit truk tangki minyak.
Dengan memperkenalkan sebuah sistem transkasi baru itu, pemerintah Seoul berharap dapat merangsang kompetisi sehat dan hal tersebut dapat menstabilkan harga produk minyak dalam negeri.