Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Perusahaan Korea dikenai denda besar atas tuduhan kegiatan cartel

Write: 2012-04-24 17:46:57Update: 2012-04-24 17:46:57

Perusahaan-perusahaan Korea Selatan telah dikenai denda sebesar 2,4 triliun Won di luar negeri dengan tuduhan melanggar undang –undang anti-monopoli yang dilakukan selama bertahun-tahun belakangan ini.
Menurut Komite Transaksi Adil Korea, perusahaan Korea telah dikenai denda di seluruh dunia terlibat kasus cartel internasional selama 5 tahun terakhir dengan pemberlakuan UU anti-monopoli di luar wilayahnya sejak tahun 1996.
Jika melihat di negara-negara masing, jumlah denda dari Amerika Serikat mencapai paling banyak yaitu senilai 1,7 triliun Won, menyusul Uni Eropa senilai 700 miliar Won dan Jepang 21 miliiar Won.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >