Pihak Kejaksaan yang menyelidiki penyimpangan pada berbagai bank bermasalah telah menahan Kepala bank Solomon, Lim Suk.
Penangkapan Lim di rumahnya sekitar pukul 10 malam hari Selasa menyusul adanya dugaan otoritas keuangan Korea bahwa Kepala Lim telah megeluarkan pinjaman ilegal dan menggelapkan uang bank. Dia diduga telah menggelapkan uang senilai 200 juta Won dari bank Solomon dan dana tersebut diinvestasikan pada akusisi perusahaan perkapalan dan perusahaan saham.
Pihak Kejaksaan akan berupaya menelusuri jejak kegiatan Lim terkait dana yang diinvestasikan pada perusahaan perkapalan dan perusahaan saham tersebut serta berupaya mengetahui berapa banyak dana yang dia gelapkan.