Pihak pengadilan distrik di California, Amerika Serikat telah memberikan putusan awal terhadap penjualan telepon pintar perusahaan Samsung –Galaxy Nexus di Amerika Serikat.
Sebagaimana perusahaan Apple telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan Samsung terkait hak paten, jaksa pengadilan tersebut, Lucy Koh telah memerintahkan pelarangan penjualan telepon pintar itu.
Pada bulan Februari lalu, pihak perusahaan Apple melayangkan gugatan terhadap perusahaan Samsung yang telah diduga melanggar 4 hak paten.
Sementara itu pada hari Selasa, pihak perusahaan Samsung telah melakukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut yang melarang penjualan Galaxy 10.1 di Amerika Serikat.