Pihak toko besar dengan diskon besar dan supermarket raksasa mengajukan gugatan terhadap 3 pemda Seoul ke pengadilan Seoul untuk meminta pembatalan batas waktu jam operasi usaha yang sedang diterapkan.
Enam toko retail besar termasuk E-mart dan Homeplus menyatakan bahwa aturan pemerintah daerah yang membatasi jam bisnis itu melanggar aturan pada perkembangan industri distribusi yang memberikan hak otoritas kebebasan kepada kepala pemerintah daerah di setempat.
Para pengecer mengklaim pihak pemda melanggar aturan dengan memperkenalkan peraturan baru dan tidak memberikan peluang kepada mereka untuk mengajukan pendapat.
Sementara itu baru-baru ini, pihak pengadilan daerah Seoul telah mengambil keputusan untuk mendukung para pengecer yang mengajukan tuntutan serupa terhadap distrik Gangdong dan Songpa di Seoul pada bulan lalu.