36 perusahaan raksasa termasuk 17 perusahaan konstruksi akan melakukan restrukturisasi pada tahun 2012 ini.
Badan Pengawasan Keuangan Korea menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penilaian resiko kredit terhadap 549 perusahaan diantara perusahaan-perusahaan raksasa yang jumlah pinjaman kreditnya melebihi 50 milyar won, dan ditentukan terdapat 36 perusahaan yang memerlukan restrukturisasi.
Dari daftar 36 perusahaan yang akan direstrukturisasi tersebut, terdapat 17 perusahaan konstruksi, 1 perusahaan pembuatan kapal, 1 perusahaan pelayaran, dan 2 perusahaan semi konduktor dan display.
Menurut Badan Pengawasan Keuangan Korea, pihaknya akan aktif mendukung 15 perusahaan yang dinilai berada pada level C dari 36 perusahaan tersebut agar manajemannya dapat segera dinormalisasi melalui workout.
Namun, 21 perusahaan yang dinilai berada pada level D dapat menormalisasikan sendiri perusahaan mereka tanpa dukungan dari kreditor atau meminta prosedur pembaruan perusahaan di pengadilan.