Pada hari Jumat, pihak Kejaksaan Busan memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan bagi mantan pejabat partai berkuasa, Partai Saenuri –SP, Cho Ki-moon untuk cabang wilayah Busan terkait skandal suap.
Cho diduga telah menerima dana senilai 300 juta Won dari anggota parlemen SP, Hyun Young-hee melalui salah seorang ajudannya guna membantu proses nominasi calon berdasarkan sistem perwakilan proporsional pada pemilu April.
Pihak Kejaksaan Busan mengambil keputusan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan pada hari Jumat sore.
Selanjutnya, pihak Kejaksaan juga akan memanggil mantan anggota parlemen, Hyun Ki-hwan untuk mengetahui apakah Cho memberikan dana senilai 300 juta Won tersebut secara keseluruhan atau sebagian kepada Hyun.