Jumlah debitur yang dinilai gagal melunasi utang pada lembaga keuangan Korea Selatan telah hampir mencapai 800.000 orang. Menurut badan lembaga informasi pemeringkat kredit, jumlah debitur yang mengalami tungggakan pinjaman mencapai 797.000 orang pada bulan Maret yang merupakan 4,78 % diantara sekitar 17 juta debitur secara nasional .
Menurut keterangan asosiasi perbankan Korea, kalangan debitur bermasalah adalah orang-orang yang mengalami tunggakan pinjaman selama setahun terakhir atau gagal membayar utang pokok dari pinjaman selama lebih 3 bulan.
Secara khusus, rasio tunggakan tersebut lebih tinggi diantara orang berpenghasilan rendah dengan tingkat kredit antara 7 dan 10 yang mencapai 18 %. Hal ini dinilai lebih tinggi daripada rasio tunggakan 1 % diantara orang berpenghasilan tinggi.
Badan pemeringkat menjelaskan bahwa alasan lebih banyak orang yang berpengasilan rendah mengalami tunggakan pinjaman adalah karena sebagian besar keadaan kapasitas pengembalian KPR mereka semakin memburuk dengan penurunan harga perumahan.