Perusahaan Apple telah meminta pihak Pengadilan Amerika Serikat untuk mengeluarkan surat perintah pelarangan penjualan 8 produk perusahaan Elektronok Samsung, termasuk ponsel pintar Galaxy S2 di Amerika Serikat.
Langkah perusahaan Apple rupanya mengemuka sebagai langkah tindak lanjut terhadap putusan hukum yang diambil oleh hakim AS pada pekan lalu. 28 produk perushaan Elektronik Samsung dinyatakan melanggar hak paten perusahaan AS tersebut. Dengan meminta untuk dikeluarkan pelarangan penjualan, pihak Apple menargetkan produk-produk terbaru Samsung.
Namun, produk-produk utama Samsung seperti ponsel pintar Galaxy S3 dan Galaxy Note 2 tidak termasuk dalam daftar pelarangan penjualan. Ini artinya bahwa bahkan jika 8 produk lainnya ditarik dari seluruh gerai di AS, pihak Samsung masih bisa bernafas lega atas penjualan produk ponsel pintar di AS dalam jangka waktu pendek.
Hakim distrik Amerika Serikat, Lucy Koh akan menggelar dengar pendapat pada tgl. 20 September guna mempertimbangkan permintaan pihak perusahaan Apple terkait perintah pelarangan tersebut.