Dengan pemberian ‘dana kebahagiaan rakyat’, 330.000 debitur yang tidak mempu membayar utangnya dibawah 100 juta won selama lebih 6 bulan memiliki peluang untuk membayar utang.
Sistem ‘dana kebahagiaan rakyat’ terbagi menjadi dua, yaitu ‘pengontrolan jumlah utang’ yang berarti ‘membuat debitur membayar utang pokok dengan mengurangi jumlah utang’, serta ‘penurunan bunga’ yang berarti ‘menurunkan rasio bunga dari utang pokok’.
Orang-orang yang tidak mampu membayar utang dibawah 100 juta won selama lebih 6 bulan menerima manfaat ‘pengontrolan jumlah utang’ sesuai dengan masa penundaan pembayaran utang, usia, standar pendapatan, dll. Utang mereka turun sampai 50 hingga 70%, dan utang itu harus dibayar selama 10 tahun.
Selain itu, sesuai dengan adopsi ‘penurunan bunga’, rasio bunga yang sebelumnya mencapai 20% menurun sebanyak 10%.