Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pengadilan Belanda : Samsung tidak melanggar hak paten multi-touch Apple

Write: 2012-10-25 12:05:01Update: 2012-10-25 12:14:26

Pengadilan Belanda : Samsung tidak melanggar hak paten multi-touch Apple

Pengadilan Belanda memutuskan bahwa perusahaan elektronik Samsung tidak melanggar hak paten Apple dengan menggunakan teknik multi-touch pada ponsel pintar dan PC tablet milik Samsung.
Pengadilan distrik Den Hague menolak tuntutan pihak Apple pada hari Kamis, yang mengklaim bahwa Galaxy S, S2, Ace dan Galaxy Tab 7 serta 10.1 melanggar hak paten Apple terkait teknik multi-touch baru-baru ini.
Pihak Pengadilan memerintahkan Apple membayar biaya untuk gugatan sebesar 324.000 Euro.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >