Badan pengawas keuangan Korea mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan pada bulan depan terhadap posisi mata uang bank-bank komersial yang telah mengalami peningkatan tajam akhir-akhir ini.
Badan tersebut menjelaskan bahwa meskipun posisi mata uang dengan cendurung naik yang dimiliki pemberi pinjaman lokal tidak melampaui batas, pihak badan pemeriksa keuangan Korea akan melancarkan pemeriksaan, karena jumlah dana meningkat dari 27 miliar dolar Amerika pada tahun 2011 menjadi 40 miliar dolar pada tahun ini.
Posisi mata uang ke depan atau ‘currency forward position’ adalah suatu kontrak yang ditetapkan terlebih dahulu antara 2 pihak untuk mengadakan pertukaran mata uang tertentu pada tanggal tertentu.
Hal ini memberikan dampak atas meningkatnya obligasi asing berjangka pendek dan menyuntikan dolar ke pasar valuta asing selama periode tertentu.
Namun, pertanyaan timbul apakah badan pemeriksa keuangan Korea tersebut secara tidak langsung melakukan intervensi terhadap jalanya pasar valuta asing, mengingat terjadi penguatan mata uang Korea, Won.