Para anggota parlemen partai berkuasa, Partai Saenuri –SP tidak mencapai kesepakatan mengenai rancangan undang-undang ‘sistem hari libur pengganti.’ ‘Sistem hari libur pengganti’ tersebut berarti bahwa jika hari libur nasional jatuh pada hari Minggu, para pekerja masih berlibur satu hari lagi.
Menurut anggapan anggota parlemen SP, Lee Myung-soo, biasanya jumlah hari libur rata-rata mencapai 3 hari, sehingga sistem tersebut tidak bermanfaat untuk memperoleh hasil maksimal.
Namun, anggota parlemen lain dari SP, Yun Sang-hyun menyatakan bahwa sistem tersebut bermanfaat untuk memperoleh energi dan meningkatkan produktivitas kalangan pekerja.
Sementara, pihak Komisi Keamanan dan Administrasi parlemen mengadakan rapat pada hari Selasa, tgl. 23 April untuk membahas pengesahan rancangan UU ‘sistem hari libur pengganti.’