Perjanjian perdagangan bebas –FTA antara Korea Selatan dan Turki akan diberlakukan mulai hari Rabu tgl. 1 Mei mendatang.
Perhimpunan Perdangangan Internasional Korea –KITA menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya FTA dengan Turki tersebut, bea dan cukai pihak Turki terhadap produk industri Korea Selatan akan dihapuskan secara menyeluruh dalam 7 tahun ke depan. Hal itu dianalisis akan menyediakan pasar baru di luar negeri dengan jumlah penduduk mencapai 70 juta jiwa.
Pihak KITA juga menyebutkan bahwa FTA dengan Turki akan diberlakukan lebih cepat daripada beberapa negara pesaing, seperti Cina dan Jepang, sehingga Korea Selatan dapat menguasai pasar Turki dalam waktu sekian lama.