Komite Pengawasan Perbankan melakukan kerjasama internasional untuk memeriksa transaksi valuta asing ilegal dan penghidaran pajak.
Dalam kunjungannya ke Amerika Serikat, Ketua Komite Pengawasan Perbankan, Kim Soo-hyun menyatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Lembaga Analisis Informasi Perbankan dibawah Kementerian Keuangan AS.
Ditambahnya, pihaknya sedang memeriksa apakah benar sejumlah tokoh yang telah diumumkan oleh ‘News Tapa’ sebagai pelaku penghidaran pajak. Mereka diduga melanggar hukum valuta asing dalam proses pembentukan perusahaan fiktif. Selain itu, 20 orang tersangka melanggar hukum valuta asing dan putra sulung mantan Presiden Chun Doo-Hwan juga sedang diselidiki.
Sebelumnya, Komite Pengawasan Perbankan, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Bank Sentral Korea telah membentuk sistem kerjasama untuk memperoleh informasi tentang tersangka penghidaran pajak.