Badan Pemeriksa Keuangan Korea Selatan –FSS telah melakukan penyelidikan intensif terhadap 184 orang yang diduga telah melakukan pelanggaran atas undang-undang transaksi valuta asing melalui perusahaan fiktif di surga pajak luar negeri.
Menurut keterangan yang dikeluarkan oleh pihak BPK Korea pada hari Selasa, diantara 184 orang yang diduga tersebut adalah Chun Jae-gook selaku putra sulung mantan Presiden Chun Doo-hwan, Ketua OCI Lee Soo-young dan Ketua perusahaan perkapalan Hanjin Choi Eun-young.
Pihak BPK mengungkapkan bahwa 184 orang tersebut diduga telah membuat perusahaan fiktif di surga pajak luar negeri, seperti di Virgin Islands.
Penyelidikan yang dilakukan baru-baru ini merupakan yang terbesar yang diselidiki oleh BPK Korea mengenai kegiatan ilegal berkaitan dengan surga pajak luar negeri.