Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Peraturan keuangan internasional akan diberlakukan bagi perusahaan non-perbankan tahun depan

Write: 2013-07-16 13:55:42Update: 2013-07-16 17:50:18

Peraturan keuangan internasional akan diberlakukan bagi perusahaan non-perbankan tahun depan

Gubernur Bank Sentral Korea -BOK, Kim Choong-soo menegaskan bahwa peraturan keuangan internasional akan mungkin diberlakukan bagi perusahaan non-perbankan pada awal tahun depan.

Dalam pertemuan dengan sejumlah kepala lembaga non-perbankan, yang berlangsung pada hari Selasa, Gubernur Kim Choong-soo mengungkapkan, pihak BOK yakin bahwa Badan Stabilitas Keuangan –FSB akan menyusun sejumlah aturan internasional bagi perusahaan non-perbankan pada tahun depan. FSB tersebut merupakan lembaga internasional yang memberikan rekomendasi terhadap sistem keuangan dunia. Korea Selatan adalah salah satu anggota dari lembaga tersebut.

Selanjutnya, Gubernur Kim Choong-soo menambahkan pula bahwa aturan mengenai keberadaan perusahaan non-perbankan sangat diperlukan. Namun, dia menekankan bahwa negara-negara maju dan sejumlah negara Asia memiliki tingkat dan sistem pengembangan keuangan berbeda.

Menurut pendapat Gubernur Kim Choong-soo, penerapan aturan keuangan internasional dapat memicu kerawanan keuangan di negara-negara baru berkembang.


Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >