Gubernur Bank Sentral Korea -BOK, Kim Choong-soo menegaskan bahwa peraturan keuangan internasional akan mungkin diberlakukan bagi perusahaan non-perbankan pada awal tahun depan.
Dalam pertemuan dengan sejumlah kepala lembaga non-perbankan, yang berlangsung pada hari Selasa, Gubernur Kim Choong-soo mengungkapkan, pihak BOK yakin bahwa Badan Stabilitas Keuangan –FSB akan menyusun sejumlah aturan internasional bagi perusahaan non-perbankan pada tahun depan. FSB tersebut merupakan lembaga internasional yang memberikan rekomendasi terhadap sistem keuangan dunia. Korea Selatan adalah salah satu anggota dari lembaga tersebut.
Selanjutnya, Gubernur Kim Choong-soo menambahkan pula bahwa aturan mengenai keberadaan perusahaan non-perbankan sangat diperlukan. Namun, dia menekankan bahwa negara-negara maju dan sejumlah negara Asia memiliki tingkat dan sistem pengembangan keuangan berbeda.
Menurut pendapat Gubernur Kim Choong-soo, penerapan aturan keuangan internasional dapat memicu kerawanan keuangan di negara-negara baru berkembang.