Biro investigasi khusus dibawah Badan Pengawasan Keuangan telah diresmikan pada hari Kamis tgl. 1 Agustus. Keberadaan biro tersebut bertujuan untuk menyelidiki berbagai urusan berkaitan dengan transaksi ilegal, seperti dugaan manipulasi saham dan kegiatan penyelidikan juga mulai berlangsung pada hari Kamis ini.
Menurut keterangan badan tersebut, biro investigasi khusus tersebut terdiri dari 7 tim, termasuk tim penyelidik khusus dan tim penyelidik saham dasar yang beranggotakan sejumlah 40 orang.
Sementara itu, mulai tgl. 29 Agustus mendatang, batasan penyediaan uang hadiah kepada narasumber terkait akan ditingkatkan secara pesat dari 100 juta Won menjadi 2 miliar Won. Sehingga, pihak badan itu akan meningkatkan cara penyediaan uang hadiah dan membedakan tingkat mutu pada pengumuman terkait.