Perusahaan elektronik Samsung sangat menyesalkan penggunaan hak veto pemerintah Washington atas putusan Komisi Perdagangan Internasional -ITC Amerika Serikat untuk melarang impor beberapa produk Apple.
Berdasarkan pernyataan resmi perusahaan Samsung yang diumumkan pada hari Senin, pihaknya beranggapan bahwa penolakan pemerintah AS terhadap putusan final ITC tersebut dinilai tak memadai.
Sementara itu, pihak Samsung dikonfirmasikan sedang memproses perkara, karena pihaknya tidak menyetujui putusan final ITC Amerika Serikat tersebut. Pihak Samsung menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan gugatan kepada pihak Pengadilan Federasai Amerika Serikat pada bulan Juli lalu, berkaitan dengan 1 kasus hak cipta standar dan 2 kasus hak cipta komersial yang tidak diakui sebagai pelanggaran hak cipta dari Apple.