Korea Selatan menghendaki ijin perdagangan dana lintas-perbatasan dengan Australia, Selandia Baru dan Singapura.
Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan, Hyun Oh-seok pada Jumat menandatangani sebuah pernyataan keinginan dalam skema Paspor Dana Daerah Regional Asia bersama ketiga negara dalam pertemuan tingkat menteri Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Bali, Indonesia.
Pernyataan tersebut menetapkan prinsip-prinsip dasar dan jadwal pengenalan skema, sambil menyebutkan kebutuhan akan langkah-langkah guna menangani dampak yang mungkin terjadi pada pasar.
Bila penjualan lintas-perbatasan diijinkan nantinya, para investor dan perusahaan manajemen aset dari keempat negara dapat membeli dan menjual dana yang dikeluarkan oleh salah satu dari keempat negara.
Keempat penandatangan pernyataan tersebut akan kemudian memutuskan untuk apakah akan mengambil bagian dalam skema tersebut pada tahun mendatang setelah pembicaraan yang lebih mendalam.
Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan bahwa pihaknya akan meninjau secara seksama kemampuan perusahaan manajemen aset lokal sebelum membuat keputusan akhir dan mencari langkah-langkah dalam membangun infrastruktur IT untuk skema tersebut.