Seorang juri AS mengeluarkan putusan pada hari Kamis (21/11/2013), memerintahkan perusahaan Samsung Electronics untuk membayar perusahaan Apple sebesar 290 juta dolar AS sebagai ganti rugi, dengan mengatakan raksasa teknologi Korea Selatan telah menyalin fitur kunci dari perangkat iPhone dan iPad.
Jumlah tersebut jauh lebih rendah dari 379,8 juta dolar AS yang diminta perusahaan Silicon Valley itu, tetapi lebih tinggi dari 52,7 juta dolar AS yang menurut Samsung harus dibayar.
Pada bulan Agustus 2012, juri sebelumnya di Pengadilan Distrik AS untuk Northern California memberi Apple 1,050 miliar dolar AS, salah satu pembayaran terbesar, yang dipandang sebagai kemenangan besar bagi Apple. Namun, hakim memerintahkan persidangan baru, menyimpulkan jumlah utang Samsung itu salah perhitungan. Apple awalnya meminta ganti rugi 2,5 milyar dolar AS dari Samsung.
Pada bulan Maret tahun ini, Hakim Distrik Lucy Koh menerima keputusan parsial sebesar 640 juta dolar, sementara mengeluarkan 450 juta dolar dari jumlah itu.
Putusan Kamis ini akan ditambahkan ke dalam jumlah tersebut. Putusan juri meliputi perangkat Samsung lama yang Apple tegaskan sebagai salinan teknologi mereka. Jika Koh menerima putusan baru ini, Samsung harus membayar total 930 juta dolar AS.
Putusan akhir diperkirakan keluar pada awal tahun depan.
Samsung menyatakan kekecewaannya atas keputusan juri ini dan mengatakan berencana mengajukan banding, dan terus menggelar produk dan teknologi yang dicintai para pelanggan di seluruh dunia.