Pemerintah Korea Selatan akan menetapkan buku pelajaran perangkat lunak sebagai buku pelajaran resmi bagi SMA mulai tahun 2018 ke depan.
Dengan demikian, pelajaran dasar-dasar pemrograman akan diberikan bagi siswa SD dan pemerintah akan mendukung pendidikan perangkat lunak bagi siswa SLTP mulai tahun 2014 ini.
Sementara itu, pemerintah akan melaksanakan deregulasi perangkat lunak setelah meresmikan satuan tugas gabungan antara pemerintah dan lembaga swasta.