Mulai tanggal 27 Januari, perusahaan keuangan domestik untuk sementara dilarang melakukan kegiatan bisnis jasa peminjaman melalui telepon, SMS dan email seperti yang dilakukan saat ini.
Komisi Keuangan Korea Selatan menyerukan pada hari Senin (27/01/2014), perusahaan keuangan akan dilarang melakukan rangkaian aktivitas bisnis hingga bulan Maret mendatang, untuk mencegah kemungkinan penggunaan informasi pribadi yang bocor secara ilegal.
Komisi Keuangan menerangkan pihaknya akan menjatuhkan hukuman jika perusahaan jasa keuangan tidak mematuhinya, seperti penghentian operasi bisnis.