Kementerian Strategi dan Keuangan, dan Kementerian Pertanahan dan Transportasi memastikan langkah kebijakan revitalisasi ekonomi regional dalam pertemuan yang digelar pada tanggal 12 Maret.
Pertama-tama, lokasi yang diperuntukkan untuk kawasan pengembangan terbatas akan dilonggarkan batasan penggunaannya. Sebelumnya, lokasi itu hanya diizinkan untuk membangun fasilitas perumahan, namun fasilitas perdagangan dan industri akan bisa dibangun pada lokasi itu.
Pemerintah juga akan mendorong pemda di seluruh negeri membangun zona hidup sejahtera di 56 lokasi melalui kesepakatan sukarela. Rencananya, duplikasi dan persaingan investasi yang berlebihan akan ditutup dengan membangun kawasan industri bersama dan tempat pembakaran sampah.
Selain itu pemerintah mendukung perusahaan yang berkeinginan memindahkan industrinya ke wilayah provinsi, seperti pemberian pemotongan pajak. Di kawasan hutan tertinggal juga akan dilonggarkan berbagai aturan untuk pembangunan fasilitas umum, seperti fasilitas rekreasi.