Mulai tanggal 6 April mendatang, wisatawan Cina yang akan transit di bandara internasional Yangyang, Cheongju, dan Muan menuju pulau Jeju dapat tinggal di daerah sekitarnya selama 72 jam tanpa visa.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyatakan pihaknya akan memperluaskan daerah penerapan program transit tanpa visa ke Yangyang, Cheongju, dan Muan.
Sistem tersebut diberlakukan Kementerian Kehakiman Korea Selatan sejak tahun 2002 lalu untuk kelompok wisatawan Cina, dan mereka dapat menggunakan program tersebut melalui 93 biro perjalanan yang diakui Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata.
Sementara, Kementerian Pertanahan dan Transportasi mengutarakan 4 maskapai penerbangan luar negeri bertarif rendah akan mengoperasikan jalur baru ke Korea Selatan.