Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Dirjen Bea dan Cukai akan sederhanakan izin produk yang dibeli melalui situs asing

Write: 2014-04-09 14:27:57Update: 2014-04-09 15:17:34

Dirjen Bea dan Cukai akan sederhanakan izin produk yang dibeli melalui situs asing

Dirjen Bea dan Cukai Korea Selatan pada hari Rabu (9/4/2014) mengatakan pihaknya akan menyederhanakan proses izin bea cukai bagi barang konsumsi murah yang dibeli dari situs asing. Langkah ini ditujukan untuk memperpendek waktu pengiriman dan meningkatkan manfaat bagi konsumen.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Korea Selatan (KCS) mengatakan akan menerapkan proses perizinan yang disebut "de minimis" untuk barang-barang konsumsi yang dibeli dari situs asing mulai bulan Juli.

Aturan ini akan diterapkan pada produk seharga US $100 atau lebih rendah. Untuk barang yang dibeli dari situs di AS, patokan itu akan dinaikkan menjadi $200, di bawah perjanjian perdagangan bebas antara kedua negara.

De minimis mengacu pada sistem perizinan yang membebaskan dokumentasi dan perpajakan pada barang-barang tertentu dan umumnya barang yang murah. Saat ini, enam produk termasuk pakaian dan sepatu mendapatkan manfaat dari sistem ini.

Langkah yang diumumkan pada hari Rabu ini akan menyelesaikan monopoli pasar impor dalam negeri dan mendorong persaingan dengan cara menurunkan harga barang yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pertemuan tingkat menteri, Menteri Keuangan Hyun Oh-seok berharap melihat lebih banyak kompetisi di pasar barang konsumsi impor dan akhirnya menurunkan beban para konsumen.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >