Situs organisasi sepak bola dunia mengabarkan pada hari Sabtu (10/5/2014) waktu Korea, bahwa Korea Selatan ikut berkompetisi memenangkan hak sebagai tuan rumah Piala Dunia Wanita FIFA 2019 bersama empat negara lain.
Situs FIFA mengatakan Inggris, Prancis, Selandia Baru, Afrika Selatan, dan Korea Selatan, mengajukan surat yang menyatakan maksud mereka untuk menjadi tuan rumah pertandingan yang diadakan setiap empat tahun sekali.
FIFA mengatakan dengan pengecualian Afrika Selatan, empat negara lainnya juga menyatakan keinginan untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia Wanita U-20 yang ditetapkan pada 2018.
Asosiasi Sepakbola Korea (KFA) mengatakan pengajuan itu dibuat untuk lebih mempromosikan sepak bola wanita dan meningkatkan minat olahraga nasional.
Negara tuan rumah untuk pertandingan 2018 dan 2019 akan diputuskan pada pertemuan pertama dewan eksekutif FIFA yang dijadwalkan tahun depan.