Penelitian yang dirilis pada Senin lalu (9/6/2014) mengungkapkan bahwa ekonomi global setiap tahunnya menanggung kerugian sebesar 445 miliar dolar akibat kejahatan dunia maya.
Lembaga penelitian terkemuka di Amerika Serikat, Pusat Strategi dan Studi Internasional, mengadakan penelitian tersebut. Hasilnya menunjukkan ekonomi global berbasis internet setiap tahunnya kehilangan 15 hingga 20 persen dari perkiraan 2 hingga 3 triliun dolar akibat kejahatan dunia maya, seperti pencurian properti intelektual perusahaan-perusahaan atau pembajakan terhadap individu.
Amerika Serikat merupakan korban terbesar kejahatan dunia maya ini. AS menderita kerugian tahunan sebesar 100 juta dolar, diikuti Jerman dengan 60 juta dolar dan Cina sebesar 45 juta dolar.
Namun, hasil penelitian tersebut tidak menyebut analisa kejahatan dunia maya di Korea Selatan, kecuali menyebutkan kebocoran data personal yang memengaruhi sekitar 20 juta orang di Korsel pada tahun lalu.