Wakil Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan, Yeo In-hong, mengatakan bea masuk beras tidak bisa ditunda lagi pada tahun 2015 dan juga tidak ada alternatif solusi lainnya.
Pada rapat umum Komite Urusan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Parlemen, ia menegaskan jika memperpanjang penundaan bea masuk beras, negara ini juga terpaksa harus menerima kerugian. Karenanya, melaksanakan bea masuk lebih menguntungkan daripada memperpanjang masa penundaan.
Ditambahkannya, industri beras Korsel sudah berkembang di seluruh bidang selama 20 tahun dan memiliki daya saing melalui bantuan operasional dan investasi dari pemerintah dan bidang pertanian. Kini pembukaan pasar beras menjadi kesempatan mengembangkan industri beras.