Pemerintah pada hari Jumat (25/7/2014) memberikan dana pensiun dasar pertama kepada sejumlah 4 juta 100 ribu orang lansia berusia 65 tahun ke atas.
Dana pensiun dasar yang baru lebih banyak daripada dana pensiun lama, dari 20 hingga 200 ribu won dengan tujuan untuk menyelesaikan kemiskinan di kalangan lansia.
Sebanyak 4,1 juta orang lansia yang menerima dana pensiun dasar itu adalah mereka yang memenuhi syarat pemberian dana pensiun tersebut, yakni 70% masuk dalam kalangan berpendapatan rendah.
93,1% dari orang lansia penerima dana pensiun dasar dapat menerima seluruh jumlah dana, bagi yang tidak memiliki suami atau istri diberikan 200 ribu won dan bagi suami istri diberikan 320 ribu won.
Guna pemberian dana pensiun dasar yang pertama ini anggaran sebanyak 735 miliar won dibelanjakan oleh pemerintah.