Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Kyung-hwan mengatakan, rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak atas cadangan kas perusahaan nasional bukanlah merupakan tindakan hukuman.
Choi memberikan komentar di sebuah forum yang diselenggarakan oleh Federasi Industri Korea hari Sabtu (26/7/2014). Dia mengatakan perusahaan tidak akan dibebani pajak tambahan jika mereka menggunakan cadangan mereka dengan tepat.
Choi menekankan bahwa rencana baru yang mendorong perusahaan untuk menggunakan keuntungan mereka, bertujuan agar lebih banyak lagi terbukanya kesempatan kerja dan investasi.
Komentar itu muncul sebagai tanggapan atas keprihatinan kalangan industri terhadap rencana perpajakan pemerintah yang baru diperkenalkan awal pekan ini, bersamaan dengan paket stimulus fiskal sebesar 41-triliun won.
Menkeu juga menjelaskan bahwa laba bersih perusahaan yang diperoleh sebelum ketentuan pajak baru diberlakukan, bukan merupakan obyek pengenaan dari ketentuan baru tersebut.
Menteri mengatakan besaran pajak atas cadangan kas akan ditetapkan dengan mempertimbangkan terlebih dulu pemotongan yang dibebankan sebelumnya terhadap pajak perusahaan (corporate tax).