Dua ketentuan utama tentang pinjaman untuk rumah, yaitu rasio loan-to-value (LTV) dan rasio utang terhadap pendapatan (DTI), akan diperlonggar mulai Agustus sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi makro pemerintah.
Otoritas Jasa Keuangan Korea Selatan (FSS) mengatakan pada hari Rabu (30/7/2014) bahwa rasio LTV akan ditetapkan sebesar 70% yang ini akan menurunkan porsi uang muka kepemilikan rumah, serta rasio DTI sebesar 60%, mulai diberlakukan 1 Agustus, terlepas dari daerah dan jenis penyedia pinjaman.
Saat ini, bank dan perusahaan asuransi telah menerapkan tarif LTV sebesar 50% di Seoul dan 60% di Provinsi Gyeonggi dan Incheon. Untuk DTI, bank dan asuransi telah menerapkan 50 % untuk Seoul dan 60% untuk provinsi Gyeonggi dan Incheon.
Batasan rasio utang terhadap pendapatan (DTI) dapat dinaikkan menjadi 70% jika kondisi tertentu terpenuhi, seperti jika pinjaman dibuat pada tingkat bunga tetap dan peminjam membayar kembali cicilan dengan periode kurang dari satu tahun.
Namun, kelompok pinjaman yang dibuat tanpa evaluasi kredit individu dan pinjaman hipotek untuk pemilik apartemen tidak terjual, akan dikecualikan dari pelonggaran ketentuan rasio utang terhadap pendapatan-DTI tersebut.