Pada tanggal 1 September, pemerintah mengumumkan ‘pemulihan aktivitas properti’ untuk mengaktifkan pasar properti agar bisa terbebas dari kelesuan.
Pada tahap pendahuluan, regulasi pembangunan kembali mengalami pelonggaran secara besar-besaran, sehingga jangka waktu pembangunan properti kembali bisa turun hingga 30 tahun dari sebelumnya 40 tahun. Karenanya, apartemen yang dibangun di tahun 1998 dan 1991 dapat menerima pengecekan keamanan untuk pembangunan kembali dengan jangka waktu lebih cepat, masing-masing 4 tahun dan 10 tahun.
Proses sistem aplikasi kepemilikan apartemen juga dibuat lebih sederhana. Dua kelompok prioritas yang sebelumnya dibentuk saat pengajuan aplikasi kepemilikan apartemen, kini digabung menjadi satu, yaitu berdasarkan prioritas tertinggi. Selain itu, jumlah tahapan yang diterapkan untuk mendapatkan aplikasi kepemilikan rumah berukuran di bawah 85㎡ juga berkurang 2 tahap yang sebelumnya 6 tahap.
Undang-undang pengaktifan lahan perumahan dihapus, dan distribusi lahan perumahan berskala besar yang dijalankan Korea Land & Housing Corporation (LH) juga dihentikan.
Untuk mengaktifkan pasar perumahan, pemerintah berencana menghapus sejumlah regulasi yang diterapkan ketika kegiatan spekulasi cukup marak. Untuk itu, pemerintah mendesak parlemen agar secepatnya meloloskan RUU properti.