Komisi Perdagangan Adil pada tanggal 23 September mengeluarkan ketentuan standar perdagangan online yang diperbaiki. Dengan demikian, 7 ketentuan pengumpulan data untuk menjadi anggota secara paksa dalam transaksi belanja online, termasuk nama dan nomor daftar kependudukan, akan ditentukan independen yang didasari prinsip pengumpulan minimum.
Ketentuan standar tersebut akan menjadi landasan bagi para pebisnis online dan para pemakainya, seperti portal, toko serba ada dan industri saluran belanja rumah. Meskipun tidak wajib, ketentuan ini digunakan sebagai pedoman.
Komisi menjelaskan ketentuan yang diperbaiki itu untuk meningkatkan perlindungan informasi individu, termasuk larangan pengumpulan nomor daftar kependudukan, sejalan dengan UU perlindungan informasi individu yang telah direvisi dan diberlakukan sejak Agustus lalu.