Besaran nilai bukti pembayaran tunai tanpa pemilik atau anonim karena tidak diminta oleh konsumen mencapai 103 triliun won dalam kurun 5 tahun terakhir.
Menurut data yang diserahkan Pelayanan Pajak Nasional (NTS) ke parlemen, bukti pembayaran tunai yang tidak diterbitkan dengan nama asli dalam kurun waktu dari tahun 2009 hingga 2013 bernilai 102 triliun 995 miliar won.
Jumlah ini merupakan 26% dari nilai bukti pembayaran tunai keseluruhan, dan jumlah itu meningkat setiap tahunnya.