Utang yang membebani semua pelaku kegiatan ekonomi meliputi individu, perusahaan, dan negara melampaui ambang batas.
Menurut analisis data dari anggota dewan Lee Han-gu dari Partai Saenuri pada hari Selasa (28/10/2014), rasio utang dibanding PDB nominal per kapita pada akhir tahun lalu lebih tinggi 10-46% dibandingkan dengan titik kritis beban utang menurut standar Forum Ekonomi Dunia (WEF).
Jumlah utang individu pada akhir tahun lalu mencapai 1.219 triliun won dan jumlah itu adalah 85,4% dari nominal PDB per kapita. Jumlah titik kritis beban utang individu menurut WEF adalah sebesar 75%.
Jumlah utang perusahaan mencapai 1.810 triliun won, dan porsinya 126,8% dibanding nominal PDB per kapita. Jumlah titik kritis beban utang menurut standar WEF adalah sebesar 80%.
Jumlah utang resmi pemerintah mencapai 34,3% dibanding PDB per kapita, namun jika digabung dengan semua utang yang membebani pemerintah mencapai 114,9%, sementara titik kritis jumlah utang pemerintah menurut WEF adalah sebesar 90%.