Penerima awal pensiun dipercepat 5 tahun dari usia normal penerima pensiun negara, setiap tahunnya makin meningkat, akibat sulitnya kondisi perekonomian.
Menurut rancangan anggaran tahun 2015 yang dirilis Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan ke Majelis Nasional pada hari Rabu (12/11/2014), jumlah penerima awal pensiun negara dan porsi jumlah pensiun menunjukkan peningkatan setiap tahunnya.
Penerima awal pada tahun 2009 berjumlah 184.000 orang, berada di 8,6% dari total penerima pensiun dengan usia tua. Setelah itu, jumlah penerima awal makin meningkat setiap tahunnya, dengan 428.000 orang hingga pada bulan Agustus tahun ini atau 14,8% dari total penerima pensiun usia tua.
Untuk itu, Kementerian mengalokasikan dana sebanyak 13 triliun 572,7 miliar won untuk dana pensiun tahun depan, dan 20,9%, atau 2 triliun 839,5 miliar won akan digunakan sebagai dana pensiun pertama.