Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Sistem Finansial Nama Real ditingkatkan

Write: 2014-11-25 11:23:41Update: 2014-11-25 15:40:02

Sistem Finansial Nama Real ditingkatkan

Rancangan revisi Undang-Undang Sistem Finansial Nama Real diberlakukan mulai tanggal 29 November mendatang.

Dalam rancangan revisi UU tersebut, mereka yang melakukan transaksi keuangan menggunakan nama orang lain akan mendapat hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal 50 juta won. Transaksi yang diketahui untuk tujuan ilegal, baik yang meminjam nama orang lain dan orang yang meminjamkan namanya sendiri, keduanya akan dihukum.

Uang yang tersimpan di rekening dengan nama orang lain akan ditetapkan menjadi milik orang yang meminjamkan namanya. Karenanya, jika muncul konflik antara pemilik uang sebenarnya dan pemilik rekening saat muncul transaksi keuangan menggunakan nama orang lain untuk menghindari pajak, uang itu akan menjadi milik pemilik rekening.

Namun, tabungan menggunakan nama anggota keluarga akan diakui dengan 50 juta won bagi nama anak yang beranjak dewasa, dan 20 juta won bagi penggunaan nama anak yang belum dewasa.

Selain itu, diperbolehkan menabung menggunakan nama pasangan maksimal 600 juta won dan 300 juta won dengan nama orang tua.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >